Kabupaten
Kuantan Singingi

Bupati Kuansing Minta CSR Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Telukkuantan – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Mursini sangat tegas kepada Perusahaan atau Badan Usaha yang berada di Wilayah hukum Kuansing agar bisa menyalurkan Program Corporate Social Responsibility ( CSR ) kepada masyarakat Kuansing dengan sistem tepat sasaran, dan tepat guna, hal itu di ketahui saat acara Rakor Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan / Corporate Social Responsibility ( CSR ), antara pemerintah, Pihak Perusahaan, dan Lembaga Kemasyarakatan di Kuantan Singingi Selasa pagi ( 26/11/2019 ) di Ruangan Multi Media Kantor Bupati Kuansing.

Bupati melalui asisten I Muhjelan mengatakan, pertemuan yang sudah berulang kali di lakukan, dan kini bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati nomor : 66 Tahun 2019 tanggal 25 November 2019 tentang tangung jawab sosial Perusahaan menegaskan, dimana Perusahaan untuk tahun 2020 membuat perancanaan penyaluran Dana CSRnya kepada masyarakat di ketahui Pemda dan laporanya di terima bupati tanggal 15 Desember 2019.

"Kegiatan CSR itu harus tepat guna dan tepat sasaran, serta bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Kuantan Singingi", paparnya.

Sebelumnya TJSP sudah terbentuk yang terdiri dari unsur Pemerintah dan Pihak Perusahaan, jadi semua usulan dari Pihak lembaga kemasyarakatan harus mendapatkan rekomendasi TJSP dan di teruskan kepada bupati. (Berazam).

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi